Senin, 05 Desember 2011

Pembangunan Stadion PON Dituding Sarat Korupsi

PEKANBARU - Stadion utama Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dibangun di kawasan Universitas Riau (UR) dinilai sarat korupsi. Selain itu juga tempat pembangunan gedung utama untuk PON ini juga berdiri di atas lahan sengketa.
Inilah yang disuarakan puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru yang mengadakan demo di depan DPRD Riau Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Mereka menilai dalam pembangunan banyak terjadi rekayasa dan mark up.
Menurut mahasiswa berdasarkan hasil penelitian oleh LSM Indonesia Monitoring Deplopment (IMD) terdapat mark up sebesar Rp400 miliar dari Rp900 miliar yang dianggarkan.
"Dalam penelitian ini ada kerugian negara Rp400 juta.Ini yang kita pertanyakan kemana larinya uang rakyat,” kata Kordinator Lapangan dari HMI Asriantoni kepada okezone, (17/10/2011).
Kejanggalan penggunaan anggaran untuk PON itu, menurut mereka sudah mulai terasa sejak proses pelelangan perencanaan dan manajemen konstruksi. Dan hasilnya pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang dikerjakan oleh Dispora Riau.
"Contohnya, belum lama ini terjadi runtuhnya beberapa tiang kerangka penyangga atap stadion utama. Masalahnya sepele, hanya tertiup angin yang tidak kencang sudah rubuh. Ini menandakan baja yang digunakan tidak standar. Dan proyek ini asal-asalan," imbuhnya.
“Apalagi sebelumnya Kementrian Perdagangan telah membongkar gudang baja banci (tak sesuai SNI) terbesar di Indonesia di Pekanbaru. Baja yang ditemukan Kemendag dengan kerangka yang runtuh di stadion sama percis, ini ada apa," tambah Ketua HMI Pekanbaru Dani Suhlika.
Selain berorasi mengenai proyek bermasalah, mahasiswa juga mengkritik Pemerintah yang membangun stadion utama untuk Sepak Bola berdiri di lahan yang bersengketa.
"Saat ini pemerintah sudah melakukan pembangunan stadion utama, sementara di tempat itu belum ada pembebasan lahan, artinya masih bersengketa. Inikan ilegal," teriak mahasiswa.
Untuk itu mereka berharap agar DPRD Riau selaku yang mengesahkan anggaran harus bertanggungjawab atas anggaran yang ada. Dan DPRD harus membentuk pansus mengenai kasus ini," tutur Dani.
(fit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar